Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas perkara Bupati nonaktif Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW) dalam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) telah P21 atau lengkap. Sehingga, tim penyidik menyerahkan Abdul Wahid dan barang bukti atau tahap II kepada tim jaksa. "Hari ini tim penyidik melaksanakan penyerahan tersangka dan barang…