Polres Gresik Pasang Garis Polisi di Pesanggrahan Tempat Video Pria Menikah dengan Domba

Pintu gerbang Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang berada di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik Jawa Timur dipasang garis polisi, Kamis (16/6/2022). Pemasangan garis polisi itu buntut video pria menikah dengan domba belum lama ini. Pemasangan garis polisi oleh Unit Pidum Polres Gresik disaksikan langsung Kepala Desa Jogodalu, Juwaiminingsih beserta perangkatnya di depan pintu masuk dan teras.

Pantauan di lapangan, kondisi Pesanggrahan Keramat Ki Ageng milik Nur Hudi Didin Arianto, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik dari fraksi NasDem sangat sepi. Tidak ada orang di dalamnya. Keris dan benda benda lainnya sudah tidak terlihat lagi di area teras. Kain kuning berukuran besar bertuliskan tutup masih berada di atas gerbang. Ditambah lagi spanduk protes warga juga masih terpasang. Pemasangan garis polisi selesai sekitar pukul 17.00.

"Pemasangan police line berjalan dengan aman terkendali," ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Aziz. Diketahui, kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Nur Hudi masih berjalan. Nur Hudi statusnya masih saksi, beserta puluhan saksi lain yang sedang menjalani proses pemeriksaan di Satreskrim Polres Gresik. "Masyarakat Gresik jangan panik, kita laksanakan proses hukum sesuai prosedur," imbuh Kapolres.

Diketahui pernikahan manusia dengan seekor domba itu viral beberapa waktu lalu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik mengeluarkan sikap, bahwa pernikahan manusia dengan domba yang diberi nama Sri Rahayu adalah penodaan atau penistaan agama. Empat orang dipanggil untuk bertaubat dan mengucapkan kalimat syahadat. Empat orang tersebut adalah Nur Hudi Didin Arianto pemilik lokasi pernikahan tidak lazim itu, Syaiful Arif mempelai pria, Arif pemilik konten Sanggar Cipta Alam (SCA) dan Krisna penghulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *