Vera Simanjuntak, kekasih almarhumBrigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Jmenjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022). Kepada wartawan Vera mengaku dicecar 32 pertanyaan saat pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Sebuah cincin melingkar di jari calon istri Brigadir J tersebut.
Vera menyebut sosok Brigadir J merupakan orang yang baik dan penyayang sehingga dirinya mau menerima Brigadir J sebagai kekasih selama delapan tahun terakhir. Vera menceritakan dirinya mengenal Brigadir J melalui tatap muka saat dirinya masih menjajaki masa kuliah. Brigadir J, kata Vera, tidak pernah menunjukan sikap kasar selama menjalin hubungan dengan dirinya.
"Tidak pernah (mengalami kekerasan), tidka tertutup juga," ucapnya. Vera menyebut selama bertugas di Korps Bhayangkara, Brigadir J juga selalu memberi kabar ketika menjalankan tugas sebagai ajudan dari Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo. Bahkan, rasa cintanya kepada Brigadir J hampir menemui pelaminan pada tahun depan.
Namun, asa itu pupus karena Brigadir J harus merenggang nyawa dalam insiden dugaan baku tembak tersebut. "Iya (ada rencana menikah), tujuh bulan lagi," ucapnya. Sementara itu kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat menyampaikan, kliennya tersebut mengaku Bridgadir Yosua sempat berkomunikasi dan curhat ke Vera bahwa dirinya sedang memiliki masalah.
"Ya, ada komunikasi dengan Vera, dan mengatakan bahwa korban sedang ada dalam masalah," kata Ramos. Namun Ramos tidak menyebut ditail terkait permasalah tersebut. Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir komunikasi dengan mendiang Brigadir Yosua adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekira pukul 16.43 WIB.
"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya. Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakka. Namun, dijelaskan Kuasa Hukum Vera, Ferdy mengatakan bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir Yosua.
"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya. Hal ini, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak. Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat.
Vera mengaku berkomunikasi dengan kekasihnya dengan sang kekasih Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB. Namun, setelah melakukan komunikasi itu, Vera kemudian mendapatkan kabar kekasihnya meninggal dunia dalam insiden yang disebut baku tembak tersebut. "Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda tanda hanya sebatas tanya tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).
Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan. "Kami menunggu hasil autopsi sehingga yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli. Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.
"Jadi saya minta teman teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya. Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat, menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang. Kala itu Yosua lagi mengawal atasannya.
Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia. "Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022). Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima BrigadirYosua itu.
Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas? Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu. Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022). Pria yang dulunya anggota Brimob itu disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo. Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut luka di tubuh Yosua akibat proyektil.
Brigadir Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022). Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak. Jenazah Yosua pun dimakamkan dengan acara keagamaan Kristen dan tradisi Batak, sekitar 2 kilometer dari kediaman orangtuanya.